Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendesak agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai dugaan dampak tailing PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat Kabupaten Mimika menghasilkan rekomendasi resmi kepada kementerian teknis terkait, bukan sekadar agenda kunjungan seperti pembahasan sebelumnya.
Hal itu disampaikannya dalam RDPU Komisi IV DPR RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Senayan, Jakarta, dikutip Kamis(9/7/2026).
Tidak elok kalau sudah sampai disini dua kali, nanti hasilnya cuma kunjungan. Menurut saya tidak ada progresivitas, ujarnya.
RDPU tersebut membahas dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan hidup, wilayah pesisir, alur sungai, serta kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika. Dalam paparannya, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami warga di 23 kampung pada tiga distrik terdampak, yakni Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.
Berbagai dampak yang disampaikan antara lain pendangkalan Sungai Yamaima yang menjadi jalur transportasi utama masyarakat, kerusakan pulau-pulau yang dianggap keramat oleh masyarakat adat, krisis air bersih, hingga gangguan kesehatan pada anak-anak di Kampung Oyotya. Selain itu, masyarakat juga melaporkan kapal perintis yang sempat beroperasi pada 2025 kini terhenti akibat pendangkalan alur menuju Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita.