Soal Terorisme, Percayakan Penanganannya ke Penegak Hukum

Penanganan terorisme dan pelakunya dinilai memerlukan kehati-hatian dan kerja keras berkelanjutan melalui cara yang luar biasa.
Minggu, 20 Mei 2018 23:45 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Ulah tindak pidana yang dilakukan teroris bukanlah perilaku kriminal biasa seperti pelaku kejahatan umum lainnya. Oleh sebab itu, penegak hukum diminta untuk cermat menanganinya.

Penanganan terorisme dan pelakunya dinilai memerlukan kehati-hatian dan kerja keras berkelanjutan melalui cara yang luar biasa. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Minggu (20/5).

Pelakunya itu orang-orang ahli yang memang terlatih. Terlatih melakukan tindakan teror. Karena itu terorisme adalah kejahatan luar biasa, ujar Masinton.

Masinto menuturkan, ada pihak-pihak yang saat ini seolah memperkeruh suasana dengan mengaku sebagai bagian kelompok tertentu sebagai penanggung jawab teror.

Masinton mengimbau agar masyarakat tetap menunggu dan mempercayakan kepada kepolisian terkait keterangan resmi apapun. Sehingga, ucap Masinton, juga menangkal ditungganginya kepentingan akibat terjadinya peristiwa teror.

Baca juga :