Soal Utang di Era Jokowi, Eriko: BPK Pakai Standar Apa?

"Standar apa yang digunakan oleh BPK dalam menentukan tingkat solvabilitas utang Indonesia ? ini harus dapat dibuktikan secara akuntabel".
Jum'at, 25 Juni 2021 09:29 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mempertanyakan standar yang digunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan tingkat solvabilitas utang Indonesia di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu dikatakannya menanggapi pernyataan ketua BPK Agung Firman Sampurna seperti yang dimuat pada bisnis.tempo.co dengan judul BPK Ingatkan Pemerintah Soal Naiknya Utang Negara Selama Pandemi.

Baca:Puan Maharani Capres 2024 Resmi Diusung PDI Perjuangan Jatim

Dikatakan bahwa Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Penambahan utang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang.

Dalam hal ini saya mempertanyakan standar apa yang digunakan oleh BPK dalam menentukan tingkat solvabilitas utang Indonesia ? ini harus dapat dibuktikan secara akuntabel, ujar Eriko, Rabu (23/6).

Baca juga :