Batam, Gesuri.id - Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penetapan sebagai tersangka kasus suap dana izin reklamasi.
Beliau harus memberikan informasi yang sebenarnya terkait kasus ini. Jangan menutup-nutupi, nanti akan menyulitkan Pak Gubernur sendiri, kata Soerya di Batam, Jumat (12/7).
Baca:Jokowi Tegaskan Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi
Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Karena pedoman hukum itu menganut azas praduga tak bersalah.