Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen, bahkan ditetapkan sebesar 8 persen.
Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri, kata Sofwan Dedy, dikutip Selasa (5/5/2026).
Sofwan menilai kebijakan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang para pengemudi ojol yang akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia pun mendorong Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui revisi aturan yang berlaku.
Sebagai anggota Komisi V, saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kemenhub dan aplikator ojek online atau tidak?
Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri, tegasnya.