Sofwan Dedy Dorong RDPU RUU Pekerja Ekonomi GIG, Momentum Konsolidasi Perlindungan Ojol

“Momentum ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,”ujar Sofwan.
Minggu, 05 April 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas/RUU tentang Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG menjadi momentum konsolidasi berbagai pihak untuk memperjuangkan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Momentum ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,ujar Sofwan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk aksi dan aspirasi para pengemudi ojol, telah mendapat perhatian serius DPR RI dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui berbagai kanal legislasi. Ia menilai, pembahasan RUU ini tidak bisa dilepaskan dari realitas yang dihadapi para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.

Perjuangan teman-teman kemarin itu tidak sia-sia, karena sudah di-follow up melalui kanal-kanal yang ada. Maka momentum hari ini menjadi konsolidasi informasi juga, ujarnya.

Sofwan menegaskan bahwa forum RDPU seharusnya tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi secara umum, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyatukan perspektif dan memperkuat substansi usulan dari berbagai pihak. Dengan demikian, proses legislasi yang berjalan dapat lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

Baca juga :