Sofwan Dedy: Proyek Meikarta Masih Menyimpan Persoalan Sengketa dan Legalitas Lahan 

Meikarta akan menghibahkan seluas 30 hektar lahan kepada PKP.
Jum'at, 29 Mei 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy A, mempertanyakan rencana hibah lahan dari proyek Meikarta kepada pemerintah untuk program pembangunan rumah rakyat karena dinilai masih menyimpan persoalan sengketa dan legalitas lahan.

Hal tersebut disampaikan Sofwan dalam rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Meikarta akan menghibahkan seluas 30 hektar lahan kepada PKP. Secara regulasi, tanah yang 30 hektar tersebut statusnya masih peruntukannya industri berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2011 Kabupaten Bekasi, kata Sofwan, dikutip Jumat (29/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Sofwan meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan proyek pembangunan sebelum seluruh aspek hukum dan administrasi lahan dipastikan benar-benar aman dan tuntas.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal penting agar negara tidak menghadapi persoalan baru di kemudian hari.

Baca juga :