Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskantembakau akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di DPR.
Ada delapan komoditas strategis yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Semuanya dari perkebunan dan yang nomor delapan adalah tembakau, kata Sofwan, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, RUU Komoditas Strategis menjadi salah satu upaya menjamin keberlangsungan hidup petani dan industri tembakau agar tetap memiliki masa depan yang baik.
Tetapi narasi yang dibangun seolah-olah industri ini sudah usang, sehingga regulasi justru membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan, ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Sofwan menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di wilayah penghasil tembakau.