Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan tembakau akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di DPR.
“Ada delapan komoditas strategis yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Semuanya dari perkebunan dan yang nomor delapan adalah tembakau,” kata Sofwan, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, RUU Komoditas Strategis menjadi salah satu upaya menjamin keberlangsungan hidup petani dan industri tembakau agar tetap memiliki masa depan yang baik.
“Tetapi narasi yang dibangun seolah-olah industri ini sudah usang, sehingga regulasi justru membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Sofwan menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di wilayah penghasil tembakau.
“Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun semakin turun. Padahal tembakau memiliki sejarah panjang di Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, dari sisi ekonomi, pasar tembakau di Indonesia masih sangat kuat.
“Menurut Sofwan, dari sisi ekonomi pasarnya jelas. Karena orang Indonesia merupakan perokok dengan jumlah paling tinggi di dunia berdasarkan data survei lembaga internasional,” ungkapnya.
“Industri hasil tembakau melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang warung,” pungkasnya.