Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, menyatakan pihaknya mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera dibahas dan disahkan oleh Pemerintah serta DPR.
Pasalnya, aturan itu bukan sekedar untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari kejahatan seksual, namun juga mengatur kedudukan korban yang harus dilindungi secara fisik maupun mental.
Baca:RUU PKSDitarik dari Prolegnas Kecewakan Korban Kekerasan
Hal itu disampaikan oleh Sri Rahayu dalam diskusi publik bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara virtual pada Kamis (10/9).