Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapdewan (AKD), baik sebagai anggota maupun unsur pimpinan.
Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting untuk memastikan perempuan memperoleh ruang yang setara dalam proses pengambilan keputusan publik.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Sri Rahayu menegaskan, putusan tersebut tidak hanya berdampak pada struktur legislatif, tapi juga menjadi dorongan moral bagi berbagai sektor untuk ikut memperhatikan keadilan gender.
Ini kabar baik bagi perempuan. Negara harus hadir, bukan hanya dalam legislatif DPR atau DPRD, tetapi juga dalam aparatur sipil negara, unit kerja swasta, hingga BUMN, kata Sri Rahayu menjawab pertanyaan wartawan soal putusan MK wajibkan perempuan di AKD, usai memberikan materi pada seminar pendidikan politik kepada perempuan di gedung LEC Garum, Rabu (19/11/2025).