Sujiwo Beri Penghargaan Kepada Perusahaan yang Penuhi Kewajiban Ketenagakerjaan dan BPJS

Sujiwo: Tiga perusahaan yaitu PT BPK, PT FSL, dan PT Sintang Raya telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik.
Senin, 05 Mei 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan yang dinilai taat dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Diketahui, Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sujiwo kepada PT BPK, PT FSL, dan PT Sintang Raya, di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).

Tiga perusahaan yaitu PT BPK, PT FSL, dan PT Sintang Raya telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik, ungkap Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam keretangannya, Minggu (4/5/2025).

Menurut Sujiwo, penilaian terhadap perusahaan dilakukan berdasarkan kepatuhan dalam membayar iuran BPJS dan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Kubu Raya.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan BPJS dengan baik, terutama yang belum menunaikan kewajibannya dengan baik, katanya.

Baca juga :