Sumanto Dorong Ribuan Karya Maestro Dalang Ki Narto Sabdo Segera Didaftarkan Dalam HAKI

Ia mendorong agar karya-karya tersebut segera didaftarkan dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sabtu, 30 Agustus 2025 10:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi ribuan karya maestro dalang Ki Narto Sabdo.

Ia mendorong agar karya-karya tersebut segera didaftarkan dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga ahli waris mendapatkan royalti yang sah. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Pagelaran Wayang Memperingati 100 Tahun Ki Narto Sabdo di Pendopo Museum Ronggowarsito, Kota Semarang, Rabu (27/8/2025).

Banyak lagu yang Ki Narto Sabdo ciptakan tentu harus ada pengurusannya tentang royalti, hak intelektual, hak cipta. Maka kami sampaikan kepada Komisi A untuk bisa mengkaji, karena ahli warisnya punya hak lebih, ujar Sumanto.

Ia menegaskan, karya seni bernilai tinggi seperti ciptaan Ki Narto Sabdo tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan hukum. Sumanto mencontohkan mekanisme pembayaran royalti lagu yang sudah berjalan di ruang publik sebagai pembanding.

Orang sekarang mendengarkan lagu di kafe saja harus bayar ke penciptanya. Nah, begitu juga dengan karya Ki Narto Sabdo. Ada yang menyebut 300 lagu, ada juga yang bilang 700 bahkan 1.000. Itu harus diurus supaya keluarga beliau juga mendapatkan haknya, ucapnya.

Baca juga :