Semarang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyoroti anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) IM yang sudah tak aktif dalam kegiatan wakil rakyat sekitar satu bulan.
Namun, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang itu masih terima gaji dan tunjangan.
Baca:Ganjar: Purworejo Kecipratan Keuntungan Pembangunan NYIA
IM dipecat dari keanggotaan partai dan kursi di DPRD Kota Semarang, karena diduga berselingkuh dengan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, berinisial RNS.
Selain itu, IM juga harus kehilangan jabatan di struktural DPW PKS Jateng.