Jakarta, Gesuri.id - Politisi Senior PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menekankan saat ini tidak ada kekosongan hukum ataupun kondisi genting sehingga mengharuskan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.
Untuk itu, ia jelas menolak jika Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam hal ini Perppu KPK.
Pak, kegentingan memaksa itu subyektif Presiden? Mohon maaf, kalau kegentingan itu semua orang kerasa.
Lalu kekosongan hukum, kekosongan hukum ono ora? Pimpinan isih limo (masih lima), itu masih OTT.
Enggak ada kekosongan hukum, what? Jadi enggak ada alternatif lain kecuali judicial review (uji materi), tuturnya.