Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menyatakan keprihatinan dan mengecam terjadinya dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan baik dari sisi kemanusiaan maupun nilai-nilai agama.
Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat-sangat menyayangkan, bahkan mengecam kasus-kasus seperti pembuangan bayi yang memang beberapa bulan terakhir ada di Kabupaten Minahasa, katanya dikutip Senin (3/8/2026).
Vanda menegaskan tindakan pembuangan bayi merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Saya kira ini tindakan yang tidak dibenarkan, jelasnya.
Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu perkembangan penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait dua kasus tersebut. Kasus pertama yang terjadi di Tonsaru masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum ditemukan, sementara kasus kedua di Pineleng juga masih ditangani pihak kepolisian.