Ikuti Kami

Tak Dapat Dibenarkan, Vanda Sarundajang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Minahasa

Vanda menegaskan tindakan pembuangan bayi merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Tak Dapat Dibenarkan, Vanda Sarundajang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Minahasa
Wabup Minahasa Tinjau Bayi Temuan di Tonsaru, Pastikan Dapat Perawatan Optimal

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menyatakan keprihatinan dan mengecam terjadinya dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan baik dari sisi kemanusiaan maupun nilai-nilai agama.

"Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat-sangat menyayangkan, bahkan mengecam kasus-kasus seperti pembuangan bayi yang memang beberapa bulan terakhir ada di Kabupaten Minahasa," katanya dikutip Senin (3/8/2026).

Vanda menegaskan tindakan pembuangan bayi merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Saya kira ini tindakan yang tidak dibenarkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu perkembangan penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait dua kasus tersebut. Kasus pertama yang terjadi di Tonsaru masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum ditemukan, sementara kasus kedua di Pineleng juga masih ditangani pihak kepolisian.

"Pertama yang ditemukan di Tonsaru sedang dalam penyelidikan oleh pihak-pihak yang berwajib, kami belum mendapat laporan sejauh mana, sepertinya memang belum ditemukan pelakunya," ujarnya.

Vanda berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di Minahasa. Menurutnya, setiap bayi yang telah dilahirkan berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan perawatan yang layak.

Untuk kasus di Pineleng, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan telah mengambil alih penanganan bayi yang ditemukan terlantar tersebut.

"Untuk selanjutnya pelakunya tentu sudah urusannya dari pihak berwajib, dari kepolisian," kata Wabup Vanda.

Ia menambahkan, saat ini bayi tersebut dirawat di RSUD Sam Ratulangi Tondano sambil menunggu langkah penanganan selanjutnya.

"Nanti ke depan kita lihat nanti seperti apa, apakah akan dititipkan di panti asuhan, terpenting bayi tersebut bisa dirawat dan bisa tumbuh berkembang dalam keadaan yang sehat, kami berikan perawatan terbaik yang kami bisa berikan," kata dia.

Vanda menekankan bahwa pencegahan kasus pembuangan bayi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan lembaga keagamaan.

"Pencegahan tentu mulai dari rumah, pendidikannya, edukasi terhadap anak-anak kita, kehidupan spiritualnya, kehidupan keagamaannya juga dibangun sedemikian rupa. Sehingga sekali lagi tidak ada hal-hal seperti ini," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Minahasa akan mengintensifkan sosialisasi melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada kalangan remaja, baik putri maupun putra.

"Tanggung jawab mulai dari keluarga yang terutama, tapi juga dari pihak gereja, dari pihak masjid, pembinaan spiritualnya yang harus terus menerus dibangun dan supaya sekali lagi tidak terjadi hal-hal yang kita sayangkan," pungkasnya.

Quote