Tak Terbitkan Perppu, Hasto Nilai Presiden Jokowi Tepat

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi telah menghormati proses kontitusional.
Minggu, 03 November 2019 19:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi telah menghormati proses kontitusional dengan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Jadi apa yang dilakukan oleh Presiden satu hal yang memang sangat tepat. Presiden menghormati proses konstitusional itu termasuk di dalam hak yang dimiliki oleh pihak-pihak untuk mengajukan judicial review terhadap UU KPK itu, kata dia.

Baca:Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji TerbitkanPerppuKPK

Hasto meminta pihak-pihak yang tidak sepakat dengan UU KPK hasil revisi untuk mengajukan permohonan uji materi ke MK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga :