Jakarta, Gesuri.id - Gelombang keluhan yang datang kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang akhir-akhir ini membawa kisah yang sangat memilukan.
Banyak petani dan pemilik lahan datang dengan wajah kebingungan dan suara yang nyaris patah ketika menceritakan bahwa tanah yang mereka miliki tiba-tiba ditetapkan sebagai LP2B/KP2B tanpa pernah ada penjelasan yang utuh kepada mereka.
Tanah yang selama ini mereka anggap sebagai ruang hidup keluarga menggantungkan masa depan dan harapan, mendadak berubah status oleh sebuah keputusan birokrasi yang mereka tidak pernah dilibatkan di dalamnya.
Yang membuat keadaan ini semakin menyayat hati adalah kenyataan bahwa tidak semua lahan yang ditetapkan itu merupakan sawah produktif. Banyak di antaranya adalah lahan yang secara faktual tidak produktif untuk pertanian.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar