Tantri Bararoh Sosialisasi Penyusunan APBDesa 2021 

Tantri meminta kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berlandaskan peraturan perundangan-undangan.
Rabu, 10 Maret 2021 23:28 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Malang, Gesuri.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kecamatan yang mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat serta pembinaan kehidupan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang menggelar kegiatan sosialisasi dengan mengundang narasumber dari DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/3).

Baca:Irine: Kebijakan TNI Bagi Serda Aprilia, Terobosan Positif

Terima kasih kepada pemerintah Kecamatan Poncokusumo yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema tentang penguatan proses perencanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan APBDesa, jelas anggota DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh yang menjadi narasumber pada kegiatan di Pendopo Kecamatan Poncokusumo.

Dalam pengelolaan keuangan Desa, Tantri meminta kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berlandaskan peraturan perundangan-undangan yang meliputi keseluruhan kegiatan yang mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, sampai pertanggungjawaban keuangan desa.

Baca juga :