Tarif PPN Mau Naik? Darmadi Minta Sri Mulyani Lakukan Ini

"Kenaikan PPN bisa memicu kenaikan harga yang akan memberatkan masyarakat menengah bawah".
Rabu, 12 Mei 2021 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menegaskan kenaikan tarif PPN dapat berefek negatif terhadap daya beli masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19 turut berdampak pada perekonomian Indonesia.

Baca:Kebakaran di Kapuk Muara, BAGUNA Buka Posko Dapur Umum

Itu dikatakannya terkait rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang tengah dilanda pandemi Covid-19.

Kita minta dipikirkan kembali. Kenaikan PPN bisa memicu kenaikan harga yang akan memberatkan masyarakat menengah bawah, kata Darmadi, Selasa (11/5).

Lebih parahnya, kenaikan PPN yang direncanakan akan berlaku mulai tahun 2022 mendatang dikhawatirkan berdampak pada turunnya penjualan. Imbasnya, pendapatan pajak juga akan menurun. Akhirnya, daya beli masyarakat akan tergerus, sambungnya.

Baca juga :