Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menegaskan kenaikan tarif PPN dapat berefek negatif terhadap daya beli masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19 turut berdampak pada perekonomian Indonesia.
Baca:Kebakaran di Kapuk Muara, BAGUNA Buka Posko Dapur Umum
Itu dikatakannya terkait rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Kita minta dipikirkan kembali. Kenaikan PPN bisa memicu kenaikan harga yang akan memberatkan masyarakat menengah bawah, kata Darmadi, Selasa (11/5).
Lebih parahnya, kenaikan PPN yang direncanakan akan berlaku mulai tahun 2022 mendatang dikhawatirkan berdampak pada turunnya penjualan. Imbasnya, pendapatan pajak juga akan menurun. Akhirnya, daya beli masyarakat akan tergerus, sambungnya.