TB Hasanuddin Desak Pelaku Pembocoran Data Diproses Hukum

Walaupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum selesai, tapi kebocoran data ini harus diproses secara hukum.
Jum'at, 02 September 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kebocoran data 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia dan diduga dijual di sebuah forum online Breached Forums.

BacaPDIP: Tidak Ada Element of Surprise dalam Rekomendasi Musra

Walaupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum selesai, tapi kebocoran data ini harus diproses secara hukum, kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (1/9).

Politisi senior PDI Perjuangan ini mengungkap ada sekian ratus juta pemilik data atau subjek data yang sudah tentu merasa dirugikan.

Ia menegaskan, sumber kebocoran data ini harus diungkap dan ditelusuri.

Baca juga :