Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menanti usulan resmi dari pemerintah terkait calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), yang posisinya telah lama kosong.
Kita masih menunggu siapa calon yang diajukan oleh presiden, kata TB Hasanuddin, Minggu (29/6/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa penunjukan duta besar adalah hak prerogatif Presiden, sehingga tidak ada batas waktu tertentu yang mengikat DPR dalam menerima usulan nama tersebut dari pemerintah.
Calon dubes itu hak prerogatif presiden, silakan presiden memutuskannya, jelasnya.
Senada dengan TB Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan secara matang sosok terbaik untuk posisi strategis tersebut.