Ikuti Kami

TB Hasanuddin: DPR Masih Menunggu Usulan Resmi Nama Dubes AS yang Lama Kosong

Kang Hasan: Kita masih menunggu siapa calon yang diajukan oleh presiden.

TB Hasanuddin: DPR Masih Menunggu Usulan Resmi Nama Dubes AS yang Lama Kosong
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menanti usulan resmi dari pemerintah terkait calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), yang posisinya telah lama kosong.

“Kita masih menunggu siapa calon yang diajukan oleh presiden,” kata TB Hasanuddin, Minggu (29/6/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa penunjukan duta besar adalah hak prerogatif Presiden, sehingga tidak ada batas waktu tertentu yang mengikat DPR dalam menerima usulan nama tersebut dari pemerintah.

“Calon dubes itu hak prerogatif presiden, silakan presiden memutuskannya,” jelasnya.

Senada dengan TB Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan secara matang sosok terbaik untuk posisi strategis tersebut.

“Pemerintah pasti akan mempertimbangkan banyak hal, sebelum memutuskan siapa yang terbaik untuk ditempatkan di posisi yang paling tepat,” ujarnya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu daftar resmi dari pemerintah.

“Jadi kita sebaiknya menunggu daftar calon dubes yang akan dikirim oleh pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sempat mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengantongi nama-nama calon Dubes RI untuk AS, dan bahwa nama-nama tersebut akan segera dikirim ke DPR.

"Kami dapat informasi dari pemerintah bahwa beberapa pos penting itu orangnya sudah siap dan sudah siap juga dikirim ke DPR untuk dilakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," ungkapnya.

Meski begitu, Dasco menegaskan bahwa nama-nama tersebut belum dapat diumumkan ke publik sebelum ada keterangan resmi dari pemerintah.

"Namanya sudah di DPR, tapi sudah diinformasikan, tetapi kita akan tunggu resminya nanti dari pemerintah," tuturnya.

Dasco juga menambahkan bahwa DPR akan menindaklanjuti nama-nama calon tersebut melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

Quote