Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi penangkapan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan anggota TNI aktif dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu (Inhu), bernama Serma Yonanda Agusta (YA).
Sudah ditangani Kodam, kata Hasanuddin, Senin (2/6/2025).
TB Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, termasuk TNI, untuk menggali keterlibatan secara menyeluruh dari yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kita serahkan penyidiknya mempelajari dengan seksama, seperti apa keterlibatannya, tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil penyidikan akan menjadi pijakan hukum untuk menentukan nasib hukum Serma YA.