Ikuti Kami

TB Hasanuddin Serahkan Sepenuhnya Penyidikan Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus 40 Kg Sabu ke Aparat

Tersangka diketahui merupakan anggota TNI aktif dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu (Inhu), bernama Serma Yonanda Agusta (YA).

TB Hasanuddin Serahkan Sepenuhnya Penyidikan Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus 40 Kg Sabu ke Aparat
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi penangkapan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan anggota TNI aktif dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu (Inhu), bernama Serma Yonanda Agusta (YA).

"Sudah ditangani Kodam," kata Hasanuddin, Senin (2/6/2025).

TB Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, termasuk TNI, untuk menggali keterlibatan secara menyeluruh dari yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita serahkan penyidiknya mempelajari dengan seksama, seperti apa keterlibatannya," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil penyidikan akan menjadi pijakan hukum untuk menentukan nasib hukum Serma YA.

"Dan nanti menjadi dasar keputusan vonisnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengonfirmasi penangkapan Serma YA oleh aparat gabungan terkait kasus peredaran 40 kilogram sabu-sabu. 

Serma YA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan," ujar Kolonel Asrul, Minggu (1/6/2025).

Kolonel Asrul menjelaskan bahwa keterlibatan Serma YA terungkap setelah penangkapan dua warga sipil kurir sabu oleh pihak Polres Asahan. Dari hasil pengembangan penyidikan, nama Serma YA muncul sebagai salah satu yang diduga memiliki peran dalam jaringan distribusi narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencoreng nama institusi TNI. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tegas guna menegakkan supremasi hukum, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat negara.

Quote