Jakarta, Gesuri.id - Puluhan advokat dari tiga provinsi, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI), mengadakan acara bertajuk Pembekalan Kode Etik Advokat Diskusi Hukum Standar Penanganan Perkaradi Hotel Harper Purwakarta.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. (10/5/25)
Ketua Umum DPP BAPEKSI, TB Hasanuddin, menyoroti pentingnya kehadiran advokat yang siap membela rakyat, terutama dalam hal akses hukum bagi masyarakat miskin yang kesulitan membayar jasa pengacara.
Dalam sambutannya, Hasanuddin mengungkapkan bahwa BAPEKSI didirikan untuk membantu masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi, hukum, dan digital.
BAPEKSI hadir untuk melayani masyarakat tanpa memungut biaya. Kami memberikan apresiasi kepada lima LBH yang aktif membantu masyarakat, mulai dari biaya pendidikan advokat hingga memberikan beasiswa magister hukum di Universitas Pasundan, jelas TB Hasanuddin.