TB Hasanuddin Tekankan Pentingnya Penelusuran Fakta Hari Jadi Majalengka

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982, tanggal 7 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Majalengka.
Kamis, 08 Mei 2025 22:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi l DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti pentingnya penelusuran ulang terhadap sejarah Majalengka sebab polemik mengenai Hari Jadi Kabupaten Majalengka masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Setiap tahun, isu ini terus mencuat dan menjadi sorotan berbagai kalangan, mulai dari sejarawan hingga tokoh-tokoh masyarakat Majalengka.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982, tanggal 7 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Majalengka. Namun, keabsahan tanggal tersebut masih menjadi bahan perdebatan.

Untuk menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka di Gedung Yudha Karya, Pemda Majalengka, Rabu (7/5).

Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta menghadirkan pembicara seperti Prof. Nina Lubis (Guru Besar UNPAD Bandung), Hernandi Afandi (Dosen Fakultas Hukum UNPAD), dan Ade Makmur Kartawina (sejarawan).

Baca juga :