Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi l DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti pentingnya penelusuran ulang terhadap sejarah Majalengka sebab polemik mengenai Hari Jadi Kabupaten Majalengka masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Setiap tahun, isu ini terus mencuat dan menjadi sorotan berbagai kalangan, mulai dari sejarawan hingga tokoh-tokoh masyarakat Majalengka.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982, tanggal 7 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Majalengka. Namun, keabsahan tanggal tersebut masih menjadi bahan perdebatan.
Untuk menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka di Gedung Yudha Karya, Pemda Majalengka, Rabu (7/5).
Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta menghadirkan pembicara seperti Prof. Nina Lubis (Guru Besar UNPAD Bandung), Hernandi Afandi (Dosen Fakultas Hukum UNPAD), dan Ade Makmur Kartawina (sejarawan).
Lebih lanjut TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Kabupaten Maja—cikal bakal Kabupaten Majalengka—dibentuk berdasarkan Besluit (Surat Keputusan) Komisaris Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 23 tertanggal 5 Januari 1819, yang menyatakan Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik.
"Konsep penelusuran sejarah Majalengka ini harus benar-benar dikaji ulang secara mendalam," tegas TB Hasanuddin, yang juga merupakan keturunan Kerajaan Talaga.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap kajian dari para sejarawan dan akademisi dapat menghasilkan fakta otentik mengenai hari ulang tahun Majalengka yang sesungguhnya.
"Dengan adanya seminar ini, saya berharap dapat menjadi upaya pelurusan sejarah bagi masyarakat Majalengka, agar polemik ini tidak terus berulang di masa mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan bahwa hari ulang tahun suatu daerah merupakan momen penting untuk mengenang sejarah kelahirannya.
Ia pun menitipkan harapan kepada para pakar dan sejarawan agar dapat menemukan titik terang mengenai Hari Jadi Majalengka.
“Semoga hal ini tidak lagi menjadi perbincangan yang berlarut-larut di kalangan sejarawan maupun tokoh masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sejarah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.
Sumber: www.nawacitapost.com