Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti serius fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di sejumlah persimpangan strategis Kota Pekanbaru.
Ia menilai keberadaan gepeng tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta membuka ruang praktik eksploitasi, termasuk terhadap anak-anak.
Data yang kami terima sekitar 300 kasus gepeng yang dijangkau Dinsos. Tetapi ini banyak yang berulang. Persoalannya, Dinsos tidak memiliki kewenangan penindakan, sehingga perlu keterlibatan instansi lain, kata Tekad Abidin, dikutip Rabu (21/1/2026).
Tekad menjelaskan, berdasarkan data Komisi III DPRD Pekanbaru, sepanjang tahun 2025 Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah menjangkau sedikitnya 300 kasus gepeng. Namun, angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena banyak gepeng kembali beraktivitas setelah dilakukan penjangkauan.
Ia mengungkapkan, titik-titik rawan aktivitas gepeng tersebar di sejumlah persimpangan padat lalu lintas, seperti simpang tiga Bandara Sultan Syarif Kasim IIJalan Jenderal Sudirman, persimpangan Arifin AchmadSoekarno Hatta, simpang empat Mal SKA, serta sejumlah persimpangan utama lainnya.