Ikuti Kami

Tekad Abidin Tekankan Pentingnya Sosialisasi Tidak Memberikan Uang atau Sumbangan Langsung Kepada Gepeng

Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di sejumlah persimpangan strategis Kota Pekanbaru. 

Tekad Abidin Tekankan Pentingnya Sosialisasi Tidak Memberikan Uang atau Sumbangan Langsung Kepada Gepeng
Gepeng mulai kembali marak dan meresahkan warga di Kota Pekanbaru. (ilustrasi/int)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti serius fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di sejumlah persimpangan strategis Kota Pekanbaru. 

Ia menilai keberadaan gepeng tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta membuka ruang praktik eksploitasi, termasuk terhadap anak-anak.

“Data yang kami terima sekitar 300 kasus gepeng yang dijangkau Dinsos. Tetapi ini banyak yang berulang. Persoalannya, Dinsos tidak memiliki kewenangan penindakan, sehingga perlu keterlibatan instansi lain,” kata Tekad Abidin, dikutip Rabu (21/1/2026).

Tekad menjelaskan, berdasarkan data Komisi III DPRD Pekanbaru, sepanjang tahun 2025 Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah menjangkau sedikitnya 300 kasus gepeng. Namun, angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena banyak gepeng kembali beraktivitas setelah dilakukan penjangkauan.

Ia mengungkapkan, titik-titik rawan aktivitas gepeng tersebar di sejumlah persimpangan padat lalu lintas, seperti simpang tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II–Jalan Jenderal Sudirman, persimpangan Arifin Achmad–Soekarno Hatta, simpang empat Mal SKA, serta sejumlah persimpangan utama lainnya.

Komisi III DPRD Pekanbaru menilai tren gepeng berpotensi meningkat pada momen tertentu, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Pada periode tersebut, tingginya empati masyarakat kerap dimanfaatkan sebagai peluang ekonomi instan oleh para gepeng.

Untuk merespons kondisi itu, Komisi III DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat kerja lintas sektor bersama Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Komisi I DPRD Pekanbaru. Fokus utama rapat tersebut adalah memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara terpadu.

“Dalam waktu dekat kita jadwalkan rapat kerja dengan Komisi I, Satpol PP, dan Dinsos. Penegakan perda harus dilakukan secara komprehensif. Kalau hanya Dinsos, tentu tupoksinya terbatas karena tidak bisa melakukan penindakan,” ujar Tekad.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kewenangan penindakan berada di tangan Satpol PP. Oleh karena itu, ia menilai koordinasi yang jelas antarinstansi sangat diperlukan agar penanganan gepeng tidak berhenti pada tahap penjangkauan, tetapi mampu menyentuh akar persoalan.

“Kita ingin tahu apa penyebabnya, kendalanya di mana, dan solusi apa yang paling tepat. Semua akan kita bahas dalam rapat nanti,” tambahnya.

Selain penegakan aturan, DPRD Pekanbaru juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau sumbangan langsung kepada gepeng. Menurut Tekad, kebiasaan tersebut justru memperpanjang siklus masalah dan membuat praktik gepeng terus berulang.

“Berdasarkan pengamatan, banyak gepeng bukan dari kalangan yang benar-benar tidak mampu. Tingginya empati masyarakat justru dijadikan peluang untuk meraup keuntungan. Edukasi dan sosialisasi dari Dinsos harus lebih masif,” pungkasnya.

Quote