Tekad Indra Pradana Panggil Sanel Tour and Travel Akibat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Pihak perusahaan dijadwalkan akan menjalani rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Senin, 28 April 2025 02:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan perusahaan ekspedisi Sanel Tour and Travel. Hal ini buntut dari aduan sejumlah mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan tersebut.

Salinan surat pemanggilan yang dilihat Riaupos.co, Sabtu (26/4/2025), pemanggilan dengan menggunakan kop surat DPRD Kota Pekanbaru. Ditandatangani Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, manajemen perusahaan dipanggil agar hadir di gedung dewan pada Senin (28/4/2025).

Dalam surat sama, pihak perusahaan dijadwalkan akan menjalani rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin.

Benar, mereka kita panggil untuk rapat dengar pendapat bersama Komisi III, sebut Tekad Pradana Abidin.

Tekad Pradana Abidin menyebutkan, selain pimpinan Sanel Tour and Travel, Komisi III juga mengundang para karyawan untuk hadir dalam pertemuan yang akan digelar di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

Baca juga :