Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta akan menyalurkan bantuan sosial setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk meminimalisasi penularan COVID-19 di lingkungan masyarakat.
Kami putuskan bansos diberikan ke penerima manfaat tanggal 26 Januari (usai PPKM), kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (20/1).
Baca:Abdy Tegaskan Idealnya Jabar Miliki 40 Kota/Kabupaten
Ia mengatakan tidak memungkinkan jika bantuan sosial diberikan saat ini mengingat pemerintah tidak ingin terjadi kerumunan yang melibatkan masyarakat.