Tidak Ada Lagi Masalah Krusial RI-Singapura Soal FIR 

Tidak ada lagi masalah krusial hambat negosiasi Flight Information Region (FIR) RI dan Singapura. 
Rabu, 09 Oktober 2019 09:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

Satu persatu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis, kata Luhut kepada wartawan di Hotel Shangri-la, Singapura, Selasa (9/10) sore.

Baca:Jokowi: Singapura Pahami Kedaulatan Wilayah Udara RI

Sebelumnya dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri, kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room,The Istana, Selasa (8/10) siang.

Baca juga :