Tjahjo Kecewa Tandatangannya Dihargai Rp10 Juta untuk SKPD

Banyak kepala daerah yang punya komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi dan akhirnya terkena OTT.
Rabu, 15 Agustus 2018 16:32 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan kunjungan kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Tjahjo bercerita soal surat yang ditandatanganinya dan dijual Rp 10 juta, yang surat itu terkait pengangkatan SKPD.

Baca:Tjahjo: Timnas PK Upaya Menyatukan Perang MelawanKorupsi

Saya sudah 3 tahun 10 bulan jadi Mendagri. Saya tanda tangani SKPD. Saya teken 514 kabupaten/kota. Baru tahu 2 hari lalu bahwa teken saya itu per kabupaten dijual Rp 10 juta. 3 tahun nggak tahu. Saya kejar udah pensiun orangnya, kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Dia juga bercerita soal integritas kepala daerah. Menurutnya banyak kepala daerah yang punya komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi dan akhirnya terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.

Saya malu dengan Ketua KPK rendahnya komitmen dan integritas. Bayangkan suatu hari Ketua KPK mendampingi pernyataan komitmen dan integritas kepala daerah, besoknya di-OTT KPK. Seluruh gubernur, bupati, walikota jam 3 sampai jam 5 seperempat dikumpulkan oleh Bapak Presiden di istana masalah memahami area rawan korupsi, perencanaan, dana hibah bansos, mekanisme jual beli barang jasa, terkait perjalanan dinas, mutasi PNS dan perizinan bubar jam 5 seperempat, jam setengah 6 kepala daeeah di-OTT KPK di dekat istana, ini komitmen yang sedih, ujarnya.

Baca juga :