Tjhai Chui Mie Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ketiga Raperda tersebut merupakan agenda penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kamis, 06 November 2025 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan Nota Pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD, Selasa (4/11).

Dalam sambutannya, Tjhai Chui Mie menegaskan ketiga Raperda tersebut merupakan agenda penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kota Singkawang.

Ia menyebut, Raperda pertama yang diajukan adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026, yang berfungsi sebagai instrumen perencanaan, pengendalian, serta evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Raperda kedua, lanjutnya, adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika regulasi terbaru dan memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Raperda ketiga yang disampaikan ialah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Baca juga :