Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Jhon Ester Lase, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (5/1/2026).
Ia menyoroti rencana alokasi anggaran pelebaran Jalan Meteorologi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan warga Kota Medan.
“Kenapa tetap dialokasikan anggaran untuk pelebaran jalan ini? Padahal sudah jelas letaknya berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan itu akses menuju Perumahan Citraland. Secara otomatis yang diuntungkan warga Deli Serdang, bukan warga Kota Medan,” ujarnya.
Paul menilai, kebijakan tersebut patut dipertanyakan karena pelebaran jalan dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan. Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyek tersebut, terutama terhadap sistem drainase.
“Justru pelebaran jalan itu membuat saluran drainase menjadi menyempit dan menyebabkan banjir di Kota Medan. Alangkah baiknya anggaran itu dialokasikan untuk menangani banjir, seperti normalisasi drainase. Apakah Dinas PKPCKTR tidak tahu yang mana lebih prioritas?,” tanyanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pemerintah Kota Medan seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
"Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citraland," ucapnya.
Kritik serupa juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan lainnya, Lailatul Badri. Ia mengungkapkan masih adanya persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas dalam proyek tersebut.
“Saya juga mendengar ada yang salah alamat, di mana Pemko Medan membayar ke orang lain, bukan ke warga pemilik lahan. Ini bagaimana penyelesaiannya?,” ujarnya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi sebenarnya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan saat ini hanya bersifat penyelesaian.
“Untuk tahun 2026 hanya menyelesaikan beberapa persil yang belum tuntas. Jadi kita hanya menyelesaikan itu,” tuturnya.
RDP tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Medan, khususnya yang dinilai berpotensi lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

















































































