TMP Apresiasi Polda & Kejati NTT Soal P-21 Kasus Awololong

"Kita apresiasi dan kita dukung terus untuk menuntaskan kasus Awololong yang menjadi perhatian masyarakat Lembata".
Sabtu, 02 Oktober 2021 21:18 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Hukrim, Gesuri.id - Wakil Ketua Ketua Taruna Merah Putih, Marianus Wilhelmus Lawe menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda - NTT) atas P-21 kasus korupsi proyek wisata jembatan titian apung dan kolam apung di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata.

Baca:Ribut PKI di Akhir September, Ini Kata TB Hasanuddin

Hal itu disampaikan Lawe demikian sapaan Marianus melalui keterangannya, Kamis, 30 September 2021. Ia mengatakan, penyidik Tipidkor Polda NTT yang telah menunjukkan profesionalisme dalam proses menegakan hukum.

Kita apresiasi dan kita dukung terus untuk menuntaskan kasus Awololong yang menjadi perhatian masyarakat Lembata, kata pria asal Desa Lamawolo, Ile Ape, Kabupaten Lembata, tinggal di Jakarta.

Baca juga :