Top! Kopi Arabika Taput Terima Sertifikat IG-KATU 

“Sehingga dapat menjadi awal kemajuan bagi petani kopi dan tentunya membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha UMKM".
Kamis, 20 Mei 2021 19:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Taput, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, didampingi Kadis Pertanian SEY Pasaribu dan beberapa pimpinan OPD terkait, menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest RI), Rabu (19/5), bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, di Tarutung.

Baca:Megawati Ingatkan Insan Lemhannas, Pancasila Bukan Jargon

Dengan demikian Masyarakat pembudidaya kopi arabika di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, boleh berbangga hati. Jenis kopi dengan nama ilmiah coffea arabica, yang tumbuh subur dan dibudidayakan secara luas itu kini resmi memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Robinson Sinaga, menyerahkan Sertifikat IG kepada Bupati Taput. Kemudian diserahkan kepada Rimma Simbolon selaku Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (MPIG) IG-KATU.

Dengan diterimanya Serifikat IG, Bupati Taput Nikson Nababan, berharap Kopi Arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Baca juga :