Trenggalek, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara proaktif mengajukan pelonggaran Debt Service Coverage Ratio (DSCR) kepada Kementerian Keuangan demi memperkuat manajemen fiskal daerah dan memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan. Audiensi strategis tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 26 November.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin) yang juga politisi PDI Perjuangan memimpin langsung pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan. Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menekan beban bunga pinjaman daerah sehingga ruang fiskal Trenggalek menjadi lebih kuat.
Permohonan relaksasi DSCR dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pelonggaran ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan sektor-sektor penghasil pendapatan daerah sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan.
Kebutuhan pembangunan yang semakin meningkat menuntut adanya ruang fiskal yang lebih longgar. Pelonggaran DSCR dinilai menjadi solusi penting untuk mengurangi tekanan beban bunga demi mendukung ekspansi sektor ekonomi lokal.
Gus Ipin juga menyoroti perlunya harmonisasi aturan pengelolaan aset daerah, mulai dari pemanfaatan diesel, penyusutan Barang Milik Daerah (BMD), hingga penilaian aset. Hal ini bertujuan agar aset daerah lebih produktif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Trenggalek.