Ikuti Kami

Trenggalek Perkuat Manajemen Fiskal, Gus Ipin Minta Relaksasi DSCR di Kemenkeu

Permohonan relaksasi DSCR dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal.

Trenggalek Perkuat Manajemen Fiskal, Gus Ipin Minta Relaksasi DSCR di Kemenkeu
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) didampingi istri yang jga anggota DPR Novita hardini (kiri), berdiskusi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani (tengah) saat audiensi membahas penguatan fiskal dan arah pembangunan daerah di Jakarta, Rabu (26/11/2025) - Foto: Prokopim Trenggalek

Trenggalek, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara proaktif mengajukan pelonggaran Debt Service Coverage Ratio (DSCR) kepada Kementerian Keuangan demi memperkuat manajemen fiskal daerah dan memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan. Audiensi strategis tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 26 November.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin) yang juga politisi PDI Perjuangan memimpin langsung pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan. Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menekan beban bunga pinjaman daerah sehingga ruang fiskal Trenggalek menjadi lebih kuat.

Permohonan relaksasi DSCR dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pelonggaran ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan sektor-sektor penghasil pendapatan daerah sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan.

Kebutuhan pembangunan yang semakin meningkat menuntut adanya ruang fiskal yang lebih longgar. Pelonggaran DSCR dinilai menjadi solusi penting untuk mengurangi tekanan beban bunga demi mendukung ekspansi sektor ekonomi lokal.

Gus Ipin juga menyoroti perlunya harmonisasi aturan pengelolaan aset daerah, mulai dari pemanfaatan diesel, penyusutan Barang Milik Daerah (BMD), hingga penilaian aset. Hal ini bertujuan agar aset daerah lebih produktif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Trenggalek.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat memberikan sinyal dukungan kuat melalui fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (DTD) yang berkelanjutan. Respons ini menunjukkan komitmen pusat terhadap akselerasi pembangunan Trenggalek.

Selain itu, Trenggalek juga memperoleh alokasi dana sebesar Rp27 miliar untuk peningkatan ruas jalan berstandar nasional. Anggaran ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas dan mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Arifin menegaskan prinsip efisiensi anggaran harus terus dijaga. “Prinsip kita jelas: belanja harus tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pembangunan Trenggalek harus berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah.

Quote