Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 menjadi tahapan penting yang akan menentukan komisioner yang bertugas mengawasi penyiaran nasional di tengah pesatnya perkembangan media digital dan tantangan regulasi konten.
Kami mendapat surat dari saudara Menteri Komdigi, intinya diberi 27 nama dan dari 27 nama ini, ada satu orang pada 1 Juli lalu mundur, kata Utut saat membuka uji kelayakan calon anggota KPI Pusat di Komisi I DPR RI, dikutip Selasa (14/7/2026).
Utut menjelaskanDPR RI semula menerima daftar berisi 27 nama calon anggota KPI Pusat dari Menteri Komunikasi dan Digital. Namun, satu kandidat mengundurkan diri pada 1 Juli 2026 sehingga jumlah peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan menjadi 26 orang.
Pada hari pertama pelaksanaan uji kelayakan, sebanyak tujuh calon mengikuti sesi wawancara, yakni Amin Sabana, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Sapardiyono, Ahmad Fariqul Badi, Widhi Kurniawan, dan Suciati Eka Candra Sari.
Menurut Utut, para kandidat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi bergelar magister dan doktor, praktisi komunikasi, jurnalis senior, hingga petahana anggota KPI. Keragaman pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam mengawasi industri penyiaran nasional.