Ikuti Kami

Uji Kelayakan Calon KPI, Utut Adianto: Menjawab Tantangan Pengawasan Penyiaran di Era Konvergensi Media

DPR RI semula menerima daftar berisi 27 nama calon anggota KPI Pusat dari Menteri Komunikasi dan Digital.

Uji Kelayakan Calon KPI, Utut Adianto: Menjawab Tantangan Pengawasan Penyiaran di Era Konvergensi Media
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 menjadi tahapan penting yang akan menentukan komisioner yang bertugas mengawasi penyiaran nasional di tengah pesatnya perkembangan media digital dan tantangan regulasi konten.

“Kami mendapat surat dari saudara Menteri Komdigi, intinya diberi 27 nama dan dari 27 nama ini, ada satu orang pada 1 Juli lalu mundur,” kata Utut saat membuka uji kelayakan calon anggota KPI Pusat di Komisi I DPR RI, dikutip Selasa (14/7/2026).

Utut menjelaskan DPR RI semula menerima daftar berisi 27 nama calon anggota KPI Pusat dari Menteri Komunikasi dan Digital. Namun, satu kandidat mengundurkan diri pada 1 Juli 2026 sehingga jumlah peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan menjadi 26 orang.

Pada hari pertama pelaksanaan uji kelayakan, sebanyak tujuh calon mengikuti sesi wawancara, yakni Amin Sabana, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Sapardiyono, Ahmad Fariqul Badi, Widhi Kurniawan, dan Suciati Eka Candra Sari.

Menurut Utut, para kandidat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi bergelar magister dan doktor, praktisi komunikasi, jurnalis senior, hingga petahana anggota KPI. Keragaman pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam mengawasi industri penyiaran nasional.

“Ini adalah fit and proper test yang akan sangat memengaruhi hasil siapa yang akan terpilih,” ucap Utut.

Karena itu, lanjut legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, seluruh calon diminta memaparkan visi, misi, serta program kerja secara komprehensif dengan berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Presentasikan rencana kerja sebaik-baiknya,” ujar Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebelum tahapan uji kelayakan dimulai, Komisi I DPR RI juga membuka kanal masukan publik terhadap seluruh kandidat sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses seleksi anggota KPI Pusat periode 2026–2029.

Selain tujuh peserta yang mengikuti uji kelayakan pada hari pertama, terdapat 19 kandidat lainnya yang akan menjalani tahapan serupa, yakni Tulus Santoso, Cecep Suryadi, Buyung Wijaya Kusuma, Aliyah, Carlos Margondo Pardede, Heard C. C. Runtuwene, Muhammad Hasrul, Hasan Haris, Witharja, Henry Sianipar, Fuji Samantha, Elprisdat, Ferdi Setiawan, Tri Andri Supriyadi, Anastasia Kristi Damayanti, Neneng Athiatul Faiziyah, Rizky Wahyuni, Jalu Pradhono Priambodo, Kawiyan, dan Andi Sukmono.

Hasil uji kelayakan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi I DPR RI dalam menetapkan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan penyiaran di era konvergensi media, menjaga kualitas siaran, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Quote