Usulan Ekspor Ganja Tak Perlu Diindahkan Pemerintah

Mufti menganggap kekayaan rempah-rempah nusantara layak untuk dijadikan komoditas utama ekspor.
Sabtu, 01 Februari 2020 12:27 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menilai, usulan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor sebaiknya tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Usulan itu tidak perlu ditindaklanjuti karena beberapa alasan. Pertama, masih banyak komoditas lain yang bisa dipacu pengembangannya untuk menggeliatkan ekonomi daerah dan nasional, ujar Mufti Anam, Jumat (31/1).

Baca:GanjaDiusulkan Diekspor, Ini Penjelasan Menohok Sonny

Mufti menyebut berbagai rempah, aromatik, dan tanaman obat seperti lengkuas, kunyit, cengkeh, lada, pala, kapulaga, biji vanili, hingga merica bisa menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia.

Baca juga :