Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH., menilai pengusutan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026), menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama bagi Kapolda Sumsel yang baru.
Menurut Andreas, penanganan insiden tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap fakta serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Dalam insiden tersebut, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka. Dua jurnalis media lokal juga dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan. Sementara itu, sejumlah personel kepolisian turut dilaporkan mengalami cedera.
Baca:Abaikan Isu Pemakzulan Gibran, Ganjar Minta Pemerintah Fokus
Andreas menegaskan, seluruh laporan terkait insiden tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang cermat dengan memeriksa kronologi kejadian, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang relevan.