Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH., menilai pengusutan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026), menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama bagi Kapolda Sumsel yang baru.
Menurut Andreas, penanganan insiden tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap fakta serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Dalam insiden tersebut, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka. Dua jurnalis media lokal juga dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan. Sementara itu, sejumlah personel kepolisian turut dilaporkan mengalami cedera.
Baca: Abaikan Isu Pemakzulan Gibran, Ganjar Minta Pemerintah Fokus
Andreas menegaskan, seluruh laporan terkait insiden tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang cermat dengan memeriksa kronologi kejadian, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang relevan.
“Pengusutan dugaan kekerasan ini harus menjadi PR pertama bagi Kapolda Sumsel yang baru. Telusuri kronologi, periksa saksi dan bukti, serta ungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan,” tegas Andreas saat membesuk para korban di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (14/10/2026).
Ia menekankan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Demikian pula jurnalis yang menjalankan tugas peliputan harus memperoleh perlindungan agar dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Andreas meminta Polda Sumsel menangani perkara tersebut secara objektif dan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, penegakan hukum harus berlandaskan fakta dan bukti, bukan asumsi atau penilaian sepihak terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Apabila hasil penyelidikan menemukan bukti adanya pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.
Ia juga menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan aparat dalam mengusut insiden tersebut.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Lebih lanjut, Andreas berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi terhadap pola pengamanan unjuk rasa di Sumatera Selatan.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjamin keselamatan peserta aksi, jurnalis, dan petugas di lapangan.
“Penegakan hukum harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi, jurnalis berhak menjalankan tugasnya, dan setiap dugaan kekerasan harus diusut secara transparan serta dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

















































































