Usut Tuntas Kasus Rizieq, Tak Ada Kebal Hukum

"Pengusutan tuntas harus dilakukan agar tidak ada kelompok yang merasa bisa bertindak di atas negara".
Selasa, 15 Desember 2020 11:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PolitikusPDI Perjuangan Marinus Gea menegaskan dirinya mendukung langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus Rizieq Shihab.

Itu dikatakannya menanggapi kasus yang tengah menjerat Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq. Rizieq saat ini ditahan di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca:Papua Makin Memerah di Pilkada, Ini Pesan Mama Mega

Selain itu, Imam Besar FPI itu dijerat dengan dugaan kasus penghasutan di depan umum sesuai pasal 160 KUHP.

Pengusutan tuntas harus dilakukan agar tidak ada kelompok yang merasa bisa bertindak di atas negara. Pengusutan tuntas juga untuk menciptakan tertib hukum dan tertib sosial di masyarakat, agar ke depan tidak ada kelompok-kelompok lain maupun individu yang bertindak sama, kata Marinus, Senin (14/12).

Baca juga :