Utut Adianto: Rotasi 15 Anggota DPR PDI Perjuangan Untuk Kebutuhan AKD, Bukan Karena Evaluasi Kinerja

Rotasi yang dilakukan pada 13 Januari 2026 itu merupakan hal yang lazim dalam dinamika kerja parlemen. 
Kamis, 22 Januari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menjelaskanrotasi terhadap 15 anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang dilakukan pada 13 Januari 2026 merupakan hal yang lazim dalam dinamika kerja parlemen.

Rotasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penugasan di alat kelengkapan dewan (AKD), bukan karena adanya evaluasi kinerja terhadap para anggota yang bersangkutan.

Kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan, enggak dievaluasi, ini lebih ke kebutuhan, pergeseran-pergeseran biasa, kata Utut, dikutip Rabu (21/1/2026).

Utut menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang rotasi sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPR RI. Menurutnya, penempatan anggota di komisi maupun AKD disesuaikan dengan kebutuhan fraksi dan dinamika pembahasan agenda strategis di parlemen.

Ia juga memastikan bahwa rotasi tersebut tidak berkaitan dengan penilaian negatif terhadap kinerja individu anggota DPR. Sebaliknya, pergeseran dilakukan agar kapasitas dan pengalaman anggota dapat dioptimalkan di bidang tugas yang baru.

Baca juga :