Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai dukungan pengamanan personel TNI Angkatan Darat kepada jajaran kejaksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan Korps Adhyaksa dalam rangka penegakan hukum.
Setiap ada penugasan pasti ada situasi yang membutuhkan. Mindset positifnya kan begitu, kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (25/5).
Demikian disampaikan Utut menyikapi beredarnya Surat Telegram Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Utut mengatakan dia belum bisa berkomentar lebih lanjut soal apakah dukungan pengamanan tersebut memang dibutuhkan dan juga soal detailnya. Dia mengatakan dirinya belum berbicara dengan pihak kejaksaan dan TNI soal kegiatan tersebut.
Perlu atau tidak? Nanti saya tanya dulu, saya belum berbicara dengan kejaksaan dan TNI, ujarnya.