Viral Status Tak Pajang Foto Presiden, Prasetio Ingatkan Ini

Presiden dan wakil presiden itu adalah panglima tertinggi di Republik ini.
Senin, 01 Juli 2019 22:43 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Viral status media sosial Asteria Fitriani (AF) yang diduga mengajak pihak sekolah SMP 30 Jakarta untuk tidak memajang foto presiden dan wakil presiden, mendapat tanggapan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut memasang foto Presiden dan Wakil Presiden sudah menjadi kewajiban aparatur sipil negara (ASN).

Apa pun ini, ya kewajiban kita sebagai ASN. Itu kan pimpinan negara. Pimpinan mereka, ya harus dipasang, kata Prasetio Edi Marsudi, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (1/7).

Pras juga menerangkan aturan terkait pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden merupakan panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aturan yang sama juga diberlakukan dengan pemasangan foto Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di kantor-kantor Pemprov DKI.

Presiden dan wakil presiden itu adalah panglima tertinggi di Republik ini. Ada pak Gubernur, silakan pasang juga. Enggak ada masalah, terangnya.

Baca juga :